Penguatan tata kelola keimigrasian sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, dan deteksi dini terhadap pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Bali
Periode 2014-2019, kejahatan transnasional meningkat sekitar 300 persen, sementara kejahatan kekayaan negara meningkat sekitar 200 persen.